Ketua DPRD DKI Sahkan Anggaran Formula E Walau Tahu Bermasalah

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 08 Februari 2022 | 22:11 WIB
Prasetyo Edi/SinPo
Prasetyo Edi/SinPo

SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengakui jika dirinya terlibat dalam pengesahan anggaran ajang balap Formula E di Jakarta.

"Saya mengesahkan lah, adanya formula E," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2).

Prasestyo mengakui dia merupakan orang yang menandatangani pengeluaran dana untuk Formula E meskipun ada beberapa permasalahan di sana. Salah satunya tentang permintaan dana dari Bank DKI sebelum beleid pendanaan disahkan.

"Seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E. Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata Prasetyo

"Saya pikir ini terobosan dia (Pemprov DKI)," ujar Prasetyo menambahkan.

Untuk diketahui, kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK telah mengantongi bukti.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI