Fakta Persidangan, Napi Ungkap Jual Beli Kamar Tahanan Di Lapas Tangerang

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:45 WIB
Lapas Tangerang/Net
Lapas Tangerang/Net

SinPo.id - Narapidana yang menjadi saksi kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2) mengungkap praktik jual beli kamar. 

Rian, napi Lapas Kelas I Tangerang mengaku tidur di aula Blok C2, namun tidak di dalam kamar lapas. Sontak, majelis hakim bertanya terkait sudah berapa lama Rian tidur di aula.

“Berapa lama tidur di aula?” kata hakim kepada Rian yang terhubung melalui virtual, Selasa (8/2). “Tiga bulan,” jawab Rian. 

Majelis hakim menelisik jauh lebih mendalam terkait ini. “Kenapa enggak di kamar?” ujar hakim. 

Menurut Rian, hanya orang lama yang bisa tidur di kamar. Bahkan, untuk dapat tidur di kamar dia mengaku harus membayar sejumlah uang. 

“Nggak bisa, sudah ada penghuninya. Masuk kamar bayar dan buat orang lama,” ucapnya. 

Untuk dapat masuk ke kamar, napi merogoh kocek bervariatif. “Ada yang Rp2 juta, ada yang Rp1 juta. Itu sampai pulang, sekali bayar saja,” ujar Rian. 

Dia juga menceritakan bagi yang menempati aula juga turut membayar sejumlah uang mingguan. “Seminggu di aula Rp5.000,” ucapnya. Uang tersebut diperuntukkan sebagai uang kebersihan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI