Kejagung Periksa Tiga Jendral TNI Dalami Dugaan Korupsi Satelit Kemhan
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kepada tiga purnawirawan Jendral TNI terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (8/1).
Leonard mengatakan, ketiganya merupakan mantan pejabat di Kementerian Pertahanan, diantaranya yaitu Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan.
Selanjutnya Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan.
Leonard menjelaskan Laksamana Madya TNI (Purn) AP diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited.
Sedangkan kedua saksi lainnya diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," ungkap Leonard.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tim penyidikan juga mulai melakukan penggeledahan dan penyitaan. tim dari Jampidsus menggeledah dua kantor PT DNK di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan dan di Panin Tower lantai 18 A, di kawasan Senayan Jakarta Pusat.
Penggeledahan juga dilakukan di apartemen tinggal saksi SW di Jakarta. Ada sekitar tiga kontainer dokumen yang disita dan sekitar puluhan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang disita, dan saat ini dalam proses pemilihan dokumen-dokumen yang terkait penanganan perkara.

