FIR Rugikan Zona Pertahanan Udara Indonesia, Begini Kata Connie Rahakundini

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 07 Februari 2022 | 01:55 WIB
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie/Net
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie/Net

SinPo.id - Perdebatan terkait perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura terjadi lantaran masalah pendelegasian FIR ke Singapura terhadap batas ruang udara 0-37 ribu kaki.

Faktor mendasarnya karena FIR terkait erat dengan zona identifikasi pertahanan udara di Indonesia yang rentan jika dipegang negara lain.

Demikian disampaikan pakar pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dalam Forum Diskusi Salemba 75, bertemakan Menakar Perjanjian FlR Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Bagi Indonesia?, Minggu (6/2).

Kata Connie, FIR terkait erat dengan kedaualatan negara. Alasannya, FIR sangat terkait dengan Air Defence Identification Zone (ADIZ). Meski demikian, tidak semua orang Indonesia mengetahui apa pentingnya ADIZ.

"Di situ (ADIZ) di seluruh wilayah udara kita dan betapa pentingnyanya hubungan antara Adis Dengan skill yang penuh dikuasai oleh kita,” kata Connie.

Dia menambahkan, polemik FIR tersebut muncul karena masyarakat Indonesia kurang paham mengenai ADIZ. Akibatnya, meminta Pemerintah Indonesia untuk mengkaji ulang perjanjian FIR antara dua negara tersebut.

"Itu yang mungkin belum sampai makanya frekuensi kita berbicara tema dan pemahaman saya itu harus disamakan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Di Indonesia, dijelaskan Connie, terdapat beberapa zona FIR yakni Jakarta, Ujung Pandang, Bali dan Biak serta 200an fitur titik FIR yang rentan diambil oleh negara lain.

Connie mengatakan, ke depan akan banyak perdebatan soal FIR lantaran Indonesia memiliki posisi strategis.

"Tapi sebenarnya ada beberapa titik yang mau saya sampaikan kan FIR di dunia ini tidak akan banyak kalau kita bicara masa depan pertahanan kita. Harusnya pertama mengedepankan tentang ADIZ kita,” katanya.

Connie menambahkan, saat ini masalah kedaulatan merupakan masalah yang krusial sehingga menimbulkan polemik jika FIR di batas ruang udara 0-37 ribu kaki di atas Kepulauan Riau dan Natuna jatuh ke tangan Singapura.

"Kalau kita bahas soal FIR dan kedaulatan kita saya akan bercerita beberapa dari kita itu mungkin punya masalah untuk menggambarkan kondisi hari ini kemudian kondisi ke depan apa,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI