Terduga Teroris Di Bekasi Ternyata Berprofesi Jadi Penadah Curanmor

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 05 Februari 2022 | 12:52 WIB
Densus 88/net
Densus 88/net

SinPo.id -Kasus terorisme kembali terungkap. Berdasarkan hasil pengembangan perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Kepolisian Sektor Tarumajaya, Bekasi, pelaku penadah barang curian tersebut ternyata seorang terduga teroris.

Terduga teroris yang berjumlah dua orang tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian. Mereka langsung menjalani penyidikan oleh tim Densus 88.

"Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno di Bekasi, Sabtu (5/2).

Edy menjelaskan MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.

"Saat dilakukan penggeledahan, di rumah tersangka MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam. Sementara tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan," katanya.

Kedua terduga teroris itu kini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi. Keduanya disangkakan Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

"Kedua penadah ini tengah menjalani pemeriksaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Jaringannya saya belum tahu karena masih dalam pengembangan Densus 88 Antiteror," katanya.

Edy mengungkapkan kedua terduga teroris ini dibekuk dalam operasi pengembangan kasus curanmor di wilayah hukumnya. Kasus ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku spesialis curanmor di bawah umur yang dipancing melalui media sosial setelah keduanya mengunggah hasil pencuriannya di medsos tersebut.

"Pelaku pencurian mengenal terduga teroris ini saat melakukan transaksi secara langsung. Kendaraan curian itu kemudian dikumpulkan, diangkut, dan dijual ke luar daerah oleh dua penadah ini," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI