Kemenkes Diminta Audit Ulang Laboratorium Penyedia Jasa Tes Antigen dan PCR

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 04 Februari 2022 | 19:35 WIB
Tes PCR/Net
Tes PCR/Net

SinPo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk melakukan audit ulang terhadap laboratorium yang menyediakan layanan tes pemeriksaan virus Covid-19 swab Antigen dan PCR. 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menyusul kejadian yang dialami Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo saat menjalani tes PCR dan dinyatakan positif Covid-19 di laboratorium yang tergolong baru, namun dinyatakan negatif saat tes PCR lagi di laboratorium yang berbeda. 

"Semua laboratorium yang ada diperiksa ulang. Betul tidak laboratorium itu punya kapasitas memeriksa," ujar Saleh Daulay kepada wartawan, Jumat (4/2). 

Saleh menerangkan audit tersebut berguna agar masyarakat tidak meragukan hasil tes yang dilakukan oleh laboratorium tersebut. 


"Untuk mengantisipasi orang supaya tidak ragu, maka dilakukan audit ulang," terangnya. 

Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan Kemenkes juga perlu melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan dan pelaporan hasil dari swab antigen dan PCR. Dia menegaskan hal itu khususnya ditujukan kepada laboratorium swasta yang baru muncul belakangan ini. 

"Jangan sampai tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini terutama ditujukan kepada laboratorium swasta yang belakangan banyak muncul," tegasnya. 

Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu tak menampik bahwa saat ini dibutuhkan banyak laboratorium untuk melakukan testing dan tracing virus Covid-19. Namun, menurutnya, jangan sampai hal itu justru merugikan banyak pihak. 

"Betul bahwa kita membutuhkan banyak laboratorium sekarang ini. Tetapi jangan sampai laboratorium itu tidak bekerja secara profesional dan merugikan banyak orang," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI