Artis Randa Septian 'Ganteng-ganteng Serigala' Diciduk Polisi Gegara Narkoba

Laporan: Samsudin
Senin, 31 Januari 2022 | 18:16 WIB
Artis Randa Septian ditangkap polisi di Bali karena narkoba/net
Artis Randa Septian ditangkap polisi di Bali karena narkoba/net

SinPo.id - Polisi menangkap pesinetron Randa Septian terkait narkoba. Aktor 28 tahun itu ditangkap di sebuah hotel di Bali bersama temannya yang bernama Arthur Augoest H Aruan. Randa Septian ditangkap pada 7 Januari 2022.

Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengatakan, Randa sejauh ini adalah pemakai, karena awalnya hanya tertarik dan coba-coba saja.

“Pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu minggu, dia coba-coba," kata AKP Sutriono saat gelar perkara, Senin (31/1).

Sutriono mengatakan Randa Septian dan temannya mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dengan membeli. Barang tersebut dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Narkoba jenis ganja itu diantar melalui jasa ojek online (ojol).

"Kedua tersangka ke lokasi mengambil ganja dengan menggunakan Grab, kemudian kedua tersangka balik ke hotel untuk menggunakan ganja dan sisanya ditaruh di atas meja," jelasnya.

Dari penangkapan itu polisi menyita ganja berat seberat 0,72 gram, dua paket tembakau gorilla seberat 1,52 gram dan bong. Berdasarkan penjelasan polisi, Arthur Augoest H Aruan mengkonsumsi narkotika jenis ganja sejak 2017.

Sedangkan tersangka Muhammad Randa Septian diduga baru sekali mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Kini, artis sinetron itu bersama temannya dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Profil

Randa Septian memiliki nama lahir Muhammad Randa Septian, lahir pada 21 September 1994. Dia pertama kali terjun di dunia hiburan Tanah Air dengan terlibat di sinetron kolosal berjudul Ksatria Pandawa 5 sebagai Sadewa pada 2013.

Sementara, namanya mulai dikenal luas oleh publik setelah membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan Trans TV.

Sinetron lain yang sudah dia perankan seperti Vampire, Ganteng Ganteng Serigala, hingga Kampung Atas Kampung Bawah.

Untuk layar lebar, sudah ada dua film yang Randa Septian terlibat, di antaranya Ular Tangga (2014) dan Reuni Z (2018).

Sejumlah FTV juga pernah dia bintangi, yakni Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Bukan Cinta Salah Alamat, hingga Kisah Misteri: Nenek Masih di Sini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI