Azis Syamsuddin Bacakan Pleidoi Sambil Berderai Air Mata

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 31 Januari 2022 | 14:30 WIB
Azis Syamsuddin/net
Azis Syamsuddin/net

SinPo.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membacakan nota pembelaan atau pleidoinya atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Pembacaan pleidoi tersebut diiringi dengan derai air mata saat Azis membahas keluarganya.

Azis mengingat-ingat masa lalunya yang berangkat dari keluarga sederhana. Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu mengaku menjalani hidup yang keras di sudut ibukota tepatnya di Tanah Abang.

"Saya rasakan, saya tinggal di rumah susun tanah abang. Perjalanan ini memperkenalkan saya kepada kehidupan yang keras, budaya yang berbeda-beda," ujar Azis sambil menangis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin(31/1/2022).

Azis mengaku kehidupannya berat karena harus ikut sang ayah yang berpindah-pindah rumah karena urusan pekerjaan. Ia bahkan kerap dipelonco oleh lingkungan sekitarnya saat berpindah. 

Perpeloncoan itu, kata Azis, terjadi karena dirinya tidak bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan. 

"Setiap tiga tahun saya selalu dipelonco di berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat sehingga saya harus dipelonco dan tegar menghadapi," papar Azis.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR itu dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 2 bulan. 

Jaksa menyakini Azis terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sejumlah Rp3,099 miliar dan USD36 ribu.
 
Jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Azis sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
 
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik atau politis terhitung 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ujar jaksa Lie Putra Setiawan saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1).

BERITALAINNYA