Komisi VIII DPR RI Minta Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus First Travel Juga Diusut

Laporan:
Minggu, 27 Agustus 2017 | 08:37 WIB
Maman Imanulhaq selaku Anggota Komisi VIII DPR RI - Foto: Istimewa
Maman Imanulhaq selaku Anggota Komisi VIII DPR RI - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Seperti kita ketahui sebelumnya, masyarakat dibuat geger dengan biro perjalanan First Travel yang ditutup oleh pemerintah. Maman Imanulhaq selaku Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak agar kasus penipuan First Travel dapat diselesaikan dengan tuntas.

“Kasus First Travel ini jangan berhenti dengan dipenjaranya bos FT.  Namun, usut juga siapa atau pihak mana saja yang memberikan izin, termasuk yang memberikan promo murah,” paparnya.

Politisi PKB ini pun meminta agar pihak berwenang Polri dan PPATK menelusuri dugaan terjadinya pencucian uang dalam kasus FT ini.

"Ungkap kepada siapa saja aliran dana FT ini mengalir dan untuk kepentingan apa, jika memang itu ada,” tuturnya.

Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Maman minta agar Pemerintah tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah-langkah antisipasi. Ia pun menyarankan kepada Pemerintah supaya memperketat regulasi dan peraturan soal perizinan umroh, karena selama ini masih banyak kecolongan.

"Kasus FT harus dijadikan pintu masuk bagi pengusutan travel-travel lain yang melakukan modus penipuan ke jamaah,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI