370 Buronan Kejagung Hingga Kini Belum Tertangkap
SinPo.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan catatan terkait kinerja lembaganya dalam perburuan para buronan.
Hingga awal tahun 2022, masih ratusan orang di dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung. Sampai sekarang mereka belum tertangkap. Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (27/1).
Burhanuddin menyampaikan selama 2018 hingga Januari 2022, Kejagung telah menetapkan sebanyak 1.037 orang dalam DPO. "Jumlah DPO berhasil ditangkap (sebanyak) 667 orang," kata Burhanuddin dalam paparannya.
Jaksa Agung mengakui masih terdapat ratusan DPO yang masih belum berhasil ditangkap. Kendati demikian, Burhanuddin tak memaparkan alasan yang membuat masih banyaknya buronan Kejagung yang berkeliaran.
"Jumlah DPO belum berhasil ditangkap (sebanyak) 370 orang," ujar dia menyebutkan.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu