TB Hasanuddin Soal Pengangkatan Pangkostrad Dan Wakasad! Sudah Sesuai Prosedur

Laporan: Ari Harahap
Senin, 24 Januari 2022 | 14:15 WIB
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin/net
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin/net

SinPo.id - Pengangkatan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinilai sudah melalui prosedur yang baik dan benar.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1).

"Ini ya sudah melalui prosedur yg baik dan benar melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) kemudian Wanjakti menyerahkan ke Panglima TNI," ujar TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mengatakan Panglima TNI dalam memutuskan Pangkostrad dan Wakasad tentu sudah mempertimbangkan track record dan pengalaman dari keduanya.

"Tentu mereka memiliki prestasi yang memenuhi persyaratan untuk itu," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad dan Mayjen Agus Subiyanto berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal Andika.sinpo

Komentar: