Tersangka 'Makelar Kasus', Komisi Yudisial Prihatin Kasus Hakim PN Surabaya

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 21 Januari 2022 | 14:43 WIB
Joko Sasmito/SinPo
Joko Sasmito/SinPo

SinPo.id - Komisi Yidisial (KY) menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito menyebut akan melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Tentunya kalau ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tentunya kaya juga berpendapat ini ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim," kata Joko Sasmito saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (20/1).

"Oleh karena itu akan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim yang dimaksud," sambung Joko.

Joko Sasmito mengatakan, KY akan mengambil peran untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka menegakan kehormatan keluhuran martabat Hakim.

Menurutnya langkah itu diambil sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi.

"Karena salah satu yang terkena OTT itu adalah Hakim maka Komisi Yudisial akan mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi yaitu dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan keluaran martabat serta perilaku Hakim," ucap Joko.

Joko menjelaskan, tertangkapnya seorang Hakim dalam perkara korupsi suap akan berdampak kepada kepercayaan publik kepada pengadilan.

Padahal, menurutnya saat ini Mahkamah Agung (MA) dan KY sedang bekerja keras untuk mendorong kepercayaan publik terhadap pengadilan.

"Komisi Yudisial sangat menyayangkan dan sangat prihatin atas kejadian ini karena hal ini akan berdampak kepada kepercayaan publik kepada pengadilan apalagi di saat ini Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial sedang bekerja keras untuk mendorong kepercayaan publik terhadap pengadilan dalam rangka untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa," ungkap Joko.

Joko juga menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menindak tegas semua pelaku korupsi. Komisi Yudisial akan membantu proses penegakan hukum tersebut.

"Tentu saja Komisi Yudisial mendukung menghormati dan akan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tambahnya.

"Dengan adanya Kejadian ini kami akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI