Kasus Omicron Meningkat, DPR Minta Pemerintah Siap Antisipasi Kondisi Terburuk
SinPo.id - Pemerintah diminta untuk menyiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi varian Omicron. Diketahui, kasus Omicron mngalami peningkatan setiap harinya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
“Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Di tengah kemunculan Omicron, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus terjadi beberapa waktu belakangan ini. Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.
Puan mengatakan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.
“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucap Puan.
“Jika memang tidak ada sesuatu yang urgent, lebih baik tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19,” paparnya.
Akibat maraknya kasus Omicron, Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark.
Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.
“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” tutupnya