Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Selat Sunda
Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 05 Januari 2022 | 22:20 WIB
Gempa bumi guncang Selat Sunda/Net
SinPo.id - Gempa bumi berkekuatan M4,2 mengguncang Selat Sunda. Gempa berada di kedalaman 148 Km. Berdasarkan pantauan Twitter Info Gempa Tsunami @Gempa_Tsunami, gempa bumi terjadi sekira jam 21.17 WIB.
"Gempa mag:4.2 Selat Sunda. 5 Jan 2022 21:17 WIB. Kedalaman: 148km," cuitnya, Rabu (5/1).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari BMKG dan dampak kerusakan yang ditimbulkan dari gempa itu.
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Catat! Parkir Minimarket di Jakarta Gratis, Dilarang Pungut Biaya
EKBIS
5 menit yang lalu
Polri Terjunkan 5.791 Personel Gabungan untuk Amankan World Water Forum di Bali
PERISTIWA
8 menit yang lalu
Kirim Surat ke KPK, Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Penyidik
HUKUM
17 menit yang lalu
Prabowo Unggah Foto Terima Telepon Justin Trudeau, Warganet Tak Sabar Lihat Pelantikan
POLITIK
30 menit yang lalu
KBRI Vientiane Pulangkan Tujuh WNI yang Tertipu Perusahaan Scammer Online di Laos
DUNIA
41 menit yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Sesama TKI di Korea Selatan Terlibat Perkelahian, Satu Orang Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
02
Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas yang Baru Jadi WNI
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
03
Jelang Pilkada, Relawan Prabowo Mulai Didekati Banyak Tokoh
POLITIK | 2 hari yang lalu
04
May Day: Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia, Masa Kolonial Hingga Jadi Libur Nasional
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
05
Massa Topi Caping pada May Day: Buruh dan Petani Nasibnya Sama
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
06
Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo Peringati Hari Buruh Internasional di Patung Kuda
GALERI | 2 hari yang lalu
07
Polisi Tangkap Empat Orang Terkait Senpi Ilegal di Riau
HUKUM | 1 hari yang lalu
08
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam Proses Naturalisasi jadi WNI
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
09
Rudal Rusia Hantam Kastil Harry Potter di Ukraina, Lima Orang Tewas
DUNIA | 2 hari yang lalu
10
Polisi Tangkap Geng Motor yang Hendak Masuk Komplek TNI Halim
HUKUM | 1 hari yang lalu