Tenggelam Di Malaysia, Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ilegal Akhirnya Ditangkap
SinPo.id - Pelarian Susanto alias Acing, pemilik kapal yang ditumpangi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dan tenggelam di perairan Teluk Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia akhirnya berakhir.
Acing dibekuk jajaran Dirreskrimum Polda Kepri, Minggu (2/1) di Bintan. "Benar, kita sudah mengamankan Acing alias Susanto di tempat persembunyiannya di kawasan Bintan," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard.
Menurut Harry, Acing yang selama ini berusaha kabur dari kejaran polisi merupakan penyedia transportasi dan pengendali pengiriman PMI ilegal dari wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri.
"Acing memiliki pelabuhan rakyat sendiri di Tanjung Uban, dan para PMI itu dikirim secara ilegal melalui pelabuhan miliknya itu,” ungkapnya.
Harry menyebutkan, saat ini Acing masih dalam pemeriksaan di Subdirektorat PPA Dirreskrimum Polda Kepri. "Saat ini, pelaku Acing masih dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Ditkrimum Polda Kepri," ujar Harry.
Ditangkapnya Acing diharapkan akan bisa menguak pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan mafia perdagangan manusia. Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kapal speedboat ditemukan terbalik dan tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia oleh warga setempat pada 15 desember 2021 lalu.
Dalam peristiwa itu, 13 orang PMI dari berbagai daerah di Indonesia ditemukan dalam kondisi selamat dan 21 lainnya ditemukan tak bernyawa. Dari informasi korban selamat, diketahui kapal speed yang berangkat dari Tanjung Uban, Bintan itu menyangkut 64 orang. Hingga saat ini, belum diketahui nasib 30 lain PMI lainnya.