Prostitusi Artis, Cassandra Angelie Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

Laporan: Samsudin
Jumat, 31 Desember 2021 | 17:03 WIB
Artis CA alias Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka prostitusi/ig @ cassangeliee
Artis CA alias Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka prostitusi/ig @ cassangeliee

SinPo.id - Polisi menangkap artis berinisial CA di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu (29/12) malam. Yang bersangkutan ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.

Saat ditangkap di kamar hotel bersama sejumlah pria tersebut yang juga merupakan muncikari, artis CA yang belakangan diketahui adalah Cassandra Angelie terciduk tidak mengenakan pakaian.

"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam rilis perkara, Jumat (31/12).

Pada kesempatan sama, Polisi juga mengungkap tarif Cassandra Angelie yang sebelumnya disebut artis CA.

"Rp 30 juta," ungkap Kombes Zulpan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti di antaranya HP, kartu ATM, dan bukti transfer.

"Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkapnya.

Cassandra Angelie merupakan pemeran salah satu sosok di sinetron 'Ikatan Cinta' yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia. Cassandra ditangkap pihak kepolisian beserta muncikarinya terkait kasus dugaan prostitusi di salah satu hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.

"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kemarin.

Zulpan menegaskan, artis Cassandra Angelie alias CA jadi tersangka kasus prostitusi online. Dia berperan sebagai penyedia jasa seksual.

"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut," kata Kombes Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (31/12).

Dalam rilis perkara tersebut, polisi menampilkan sejumlah barang bukti prostitusi CA. Barang bukti pakaian dalam berwarna hitam ditampilkan dalam sebuah plastik 'Kantong Barang Bukti'.

Selain itu, ada beberapa kantong plastik lain yang merupakan bukti prostitusi pesinetron CA. Sejumlah barang bukti lainnya adalah handphone beserta beberapa SIM card.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI