KPK Ultah Ke-18, ICW Beri Kado Rapor Merah Pemberantasan Korupsi
SinPo.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi raport merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ICW menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemunduran yang luar biasa besar.
"Pada hari ini, 30 Desember 2021, Indonesia Corruption Watch menggelar aksi teatrikal dengan judul Rapor Merah untuk Delapan Belas Tahun KPK’," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/12).
Kurnia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk merespon hari ulang tahun KPK yang diperingati pada tanggal 29 Desember 2021 lalu. Dalam rapor yang ICW serahkan, tertuang sejumlah permasalahan yang tak kunjung bisa dituntaskan oleh Pimpinan KPK.
Di antaranya, Pertama, pemberhentian paksa pegawai berintegritas, sebagai konsekuensi perubahan regulasi yang menempatkan KPK masuk dalam rumpun kekuasan eksekutif. Seluruh pegawai KPK pun harus ikut beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Momentum ini dimanfaatkan oleh Pimpinan KPK untuk menyingkirkan puluhan pegawai KPK melalui alas hukum Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang didalamnya memuat tentang TWK," ucapnya.
Kedua, pelanggaran kode etik pimpinan KPK. Menurut Kurnia, pada periode pimpinan KPK jilid V ini, terdapat dua pimpinan yang dinyatakan melanggar kode etik, yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
"Sayangnya, meski telah diputus melanggar etik, kedua pimpinan tersebut justru hanya diberikan sanksi ringan. Hal ini menandakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas KPK tidak berfungsi efektif," ungkapnya.
Ketiga, anjloknya kinerja penindakan. Kurnia menjelaskan, penindakan KPK memasuki fase yang paling buruk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.
"Metode pengusutan perkara dengan OTT pun menurun drastis sejak dua tahun terakhir, Ini bisa ditarik kesimpulan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri tidak menaruh perhatian lebih terhadap upaya penindakan," lanjutnya.
Keempat, kinerja Pimpinan KPK dipenuhi dengan gimik politik. Menurutnya, pada awal tahun 2020 lalu, disaat KPK sedang disorot oleh masyarakat perihal kegagalan meringkus Harun Masiku, Firli justru menunjukkan kebolehannya memasak nasi goreng.
"Semestinya sebagai aparat penegak hukum, Pimpinan KPK dapat menghindari seremonial-seremonial semacam itu," jelasnya.
Kelima, kegagalan meringkus buronan. Kurnia memaparkan, saatini, pimpinan KPK masih memiliki tanggungan untuk meringkus sejumlah pelaku korupsi yang melarikan diri, diantaranya, Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku.
"Sejak awal penanganan perkara suap PAW anggota DPR RI itu, KPK sudah menunjukkan keinginan untuk tidak memproses hukum penyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut," tutupnya.

