Buru DPO Korupsi Harun Masiku Cs, KPK: Tunggu Covid Redaan Biar Leluasa
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempercepat proses pencarian buronan lembaga antirasuah atau Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah masa pandemi covid-19 sudah mulai mereda.
"Mudah-mudahan setelah covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Ghufron menjelaskan, KPK sudah berkordinasi ke berbagai pihak dalam upaya pengejaran DPO tersebut, ia menegaskan hingga saat ini pencarian keempatnya masih berlangsung.
Keempat buronan KPK atau DPO itu diantaranya yaitu Harun Masiku dan tiga buron lainnya yakni Surya Darmadi, Izil Azhar dan Kirana Kotama. Tiga buron terakhir, merupakan sisa penanganan KPK periode lalu.
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk harun masiku, untuk semuanya kami akan segera laksanakan penangkapan setelah covid-19 mereda," tutup Ghufron.
Berikut daftar nama buronan dan kasusnya :
1. Harun Masiku
Harun buron sejak awal 2020. Harun merupakan mantan calon legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun disangka menyuap Wahyu untuk memuluskan dirinya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).
2. Kirana Kotama
Kirana diburu KPK setelah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.
3. Izil Azhar
Azhar diburu karena skandal perkara bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
4.Surya Darmadi
Surya selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

