Biar Tak Semena-mena! Ibu Korban Minta Pengendara Mobil Di Medan Dipenjara

Laporan: Samsudin
Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:59 WIB
Video viral pengendara mobil aniaya remaja di Medan/tangkapan layar
Video viral pengendara mobil aniaya remaja di Medan/tangkapan layar

SinPo.id - Ina, Ibu remaja korban pemukulan pengendara mobil yang belakangan diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala (45) yang juga satgas kader Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, di parkiran sebuah minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, berharap pelaku dipenjara dan dihukum berat.

"Harapan saya, dipenjarakan (dia). Biar jadi pelajaran lah sama dia. Jangan semena-mena," kata Ina, saat dihubungi kemarin.

Ia juga menceritakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB disebut hanya karena masalah sepele. Saat pulang ke rumah, FL sudah dalam kondisi memar. FL juga menceritakan kejadian tragis yang menimpa dirinya.

"Saat itu anak saya bilang, Ma, Adek boleh melapor, saya tanya lapor apa. Dia bilang tadi digebuk orang. Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk. Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," katanya.

Ina dan tetangganya langsung menuju minimarket untuk melihat rekaman kamera pengawas. Dari situ terlihat FL dianiaya seseorang.

Menurut pengakuan FL kepada Ina, saat di dalam minimarket ada orang yang memberi tahu sepeda motornya disenggol mobil. Saat keluar dari minimarket, mobil itu menghalangi sepeda motor FL, sehingga FL meminta pemilik mobil untuk menggeser mobilnya.

"Bapak itu turun dari mobil langsung bilang 'tak sopan kali kau' katanya. Disepaknya dan caci maki lah untuk anak saya. Setelah itu datang orang kasir melerai," katanya.

Setelah orang ramai berdatangan, pemilik mobil pun langsung meninggalkan lokasi. Sementara FL pergi ke masjid terlebih dahulu sebelum pulang ke rumah pada pukul 19.30 WIB.

Pelaku jadi Tersangka

Pelaku Halpian Sembiring Meliala sudah ditetapkan sebagai tersangka, Halpian tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

"Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun dan yang bersangkutan wajib lapor," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, saat gelar perkara di Medan, Sabtu (25/12).

Hal lain yang terungkap saat gelar perkara ini, ternyata mobil yang dikendarai Halpian saat menabrak motor remaja di parkiran itu diduga bodong karena tidak terdaftar di samsat.

"Kita agak kesulitan dari tanggal 16, baru bisa kita amankan kemarin, karena identitas kendaraan atau nomor kendaraan yang kita dapatkan tidak terdaftar di samsat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sebelumnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman paling singkat 3 (tiga) tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah),” tegas Kapolres.

Video Viral

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan seorang anak remaja ditampar, dipukul dan ditendang seorang pria yang baru turun dari mobil besar di sebuah minimarket di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Penyebabnya diduga sepele. Anak remaja itu meminta agar mobilnya digeser karena dia mau keluar dengan sepeda motornya yang sebelumnya ditabrak mobil tersebut. 

Video itu merupakan rekaman CCTV yang diunggah di sejumlah akun Instagram. Salah satunya di @anakmuda.medan. Video itu ditonton lebih dari 13 ribu kali. Terlihat di video itu, sepeda motor korban diparkir di depan pintu masuk minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Datang mobil hitam yang menabrak sepeda motor tersebut sehingga terdorong maju. Akun lain yang mengunggah video itu yakni @tkpmedan. Dari mobil hitam itu, ada dua orang perempuan keluar dan masuk ke dalam minimarket.

Beberapa saat kemudian, korban keluar sambil menenteng plastik putih di tangan kirinya. Tampak tangan kirinya digerakkan ke arah mobil dan sepeda motornya, diduga untuk memberitahu bahwa sepeda motornya terhalang oleh mobil tersebut. 

Selanjutnya, seorang pria berbaju putih keluar dari mobil itu dan berbicara dengan korban dan langsung menampar hingga peci korban terjatuh. Korban lalu mengambil pecinya dan terlihat pria itu terus menatap korban dan menendangnya. Korban tidak melakukan perlawanan apapun hingga tersudut masuk ke dalam minimarket karena terus dipukul. 

Pelaku tak menahan diri walaupun sudah ada petugas minimarket yang diduga mencoba melerai. Keributan itu memancing perhatian warga yang kemudian mendekat. Pelaku sempat masuk ke dalam mobil namun berusaha datang lagi hanya saja dilarang oleh warga yang tak ingin kejadian itu terus berlanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI