Tuh Tampang Driver Grab Yang Diduga Aniaya Penumpang Di Tambora Gegara Muntah

Laporan: Samsudin
Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:32 WIB
?Driver Grab Godelfridus Janter/dok/Polda Metro Jaya
?Driver Grab Godelfridus Janter/dok/Polda Metro Jaya

SinPo.id - Driver Grab Godelfridus Janter (48), yang menganiaya dan melecehkan penumpang wanita berinisial NT (25) kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.Ia ditangkap di sebuah mal di Slipi, Jakbar, pada Jumat (24/12) sore.

"Dia sudah ditetapkan tersangka driver-nya, kan dia ngaku mukul korbannya, di BAP dia ngaku" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (25/12).

Zulpan mengatakan saat ini GJ masih diperiksa di Polsek Tambora. Sejauh ini GJ sudah mengakui pemukulan tersebut. Zulpan menambahkan pihaknya selanjutnya akan menahan tersangka.

"Siang ini ditahan," tegasnya,

Sebelumnya diberitakan, NT mengalami pelecehan hingga penganiayaan driver Grab. Peristiwa itu terjadi saat NT dan saudara perempuannya pulang dari sebuah bar di PIK, Jakut hendak ke rumahnya di Tambora Jakbar pada Kamis (23/12) dini hari.

NT mengaku minum, tetapi tidak sampai mabuk. Namun, di perjalanan ia merasa pusing sehingga muntah lewat kaca jendela mobil.

"Awalnya kan saya habis dari ulang tahun teman. Memang di acara kayak bar gitu, saya di bar. Kalau mabuk sih nggak, karena saya di sana cuma setengah jam, dikasih bukan alkohol, kayak mocktail gitu," kata NT kepada wartawan, Jumat (24/12).

Kemudian, NT mengaku pusing saat di dalam mobil ini dikarenakan tidak ada lagu yang diputar. Selanjutnya, NT sudah berbicara kepada sopir untuk berhenti sejenak, namun sopir mengabaikan permintaan NT tersebut.

"Saya izin, 'Mas, saya boleh minggir dulu nggak?' tapi Mas taksi online-nya itu nggak ladenin. Makanya saya udah nggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Tapi memang sama sekali nggak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di bodi depannya aja," jelas NT.

Singkat cerita, NT kemudian diminta ganti rugi Rp 300 ribu. Namun NT menolak karena tidak punya uang tunai lagi.

Driver tersebut kemudian melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual. Setelah itu NT melapor ke Polsek Tambora

Belakangan, GJ melalui pengacaranya membantah tuduhan NT. GJ juga menjelaskan kronologi korban muntah di dalam mobil.

"GJ tidak melakukan pelecehan seksual, seperti menyentuh payudara perempuan NT. GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," ujar kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI