Beda Versi Penganiayaan Penumpang Di Tambora Menurut Korban Dan Sopir Grab

Laporan: Samsudin
Sabtu, 25 Desember 2021 | 13:49 WIB
Driver Grab Godelfridus Janter, tersangka penganiaya penumpang wanita/dok/Polda Metro
Driver Grab Godelfridus Janter, tersangka penganiaya penumpang wanita/dok/Polda Metro

SinPo.id - Dugaan kasus penganiayaan disertai pelecehan seorang penumpang berinisial NT oleh sopir taksi online atau grabcar memasuki babak baru. GJ, si sopir sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora.

Sebelum kasus itu bergulir ke jalur hukum, baik korban NT maupun sopir GJ mengungkapkan kronologis versi masing-masing. Seperti apa? berikut ulasannya.

Versi GJ

GJ melalui pengacaranya Siprianus Edi Hardum membantah melakukan penganiayaan terhadap NT. GJ menurut Edi, bahkan berniat melaporkan balik NT atas dugaan pencemaran nama baik.

Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12), Edi lantas menjelaskan kronologi versi kliennya. Saat itu, tudingan pelecehan seksual itu bermula pada Kamis (23/12). Sekitar pukul 01.45, masuk pesananan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia. GJ kemudian jemput Julia dan NT di sebuah bar di bilangan PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Begitu masuk mobil, NT terlihat dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk tepat di belakang GJ.

Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil untuk mencari penumpang. NT kemudian membuka kaca mobil.

Ketika NT muntah, GJ tidak berhenti dan terus melaju. NT dan Julia juga tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil. Ketika selesai muntah, NT meminta GJ untuk mampir ke tempat penjualan minuman.

Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang telah disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol air mineral, membuka pintu tengah mobil, dan menyodorkan minuman tersebut.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu untuk memberikan minuman itu, ia melihat muntahan di bagian dalam kanan mobil itu. Ia lalu masuk kembali ke kabin kemudi. Sambil terus menyetir, ia mengungkapkan keberatan karena mobilnya telah kotor karena kena muntahan NT.

”Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang," ungkap GJ seperti disampaikan Edi.

Permintaan itu dijawab dan diiyakan oleh NT dan Julia.

Ketika sampai tujuan, NT dan Julia membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. Julia lebih dulu keluar dari mobil, yang disusul NT. Kemudian, NT menyodorkan uang tunai sebesar Rp 50.000 untuk membersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil dan mencegat NT. Ia memegang tangan kiri NT, membawanya melihat muntahan di dalam mobil, lalu minta ganti rugi Rp 300.000 sebagai kompensasi karena ia tak lagi bisa mencari penumpang dalam kondisi mobil kotor.

Karena tangannya dipegang, NT melawan dan memukul GJ menggunakan tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

Tak terima dipukul, GJ lalu memegang pipi NT yang kembali dibalas dengan pukulan. Dalam situasi itu, GJ lalu membalas pukulan NT dan mengenai pelipis kanan perempuan itu dan menyebabkan luka.

Tak lama kemudian, warga melerai. Saat itu Julia kembal mendekati GJ dan memberikan uang Rp 50.000, yang dia sebut sebagai bayaran untuk air mineral yang sebelumnya diberi GJ.

Saat akan masuk kembali ke dalam mobil, seorang lelaki yang mengaku adik NT datang dan langsung menyerang GJ. Perkelahian kembali terjadi. Pada saat itu, GJ merasa ada orang lain yang turut menginjaknya, sehingga ada memar pada bagian kepala, kedua lengan, dan lutut.

Setelah kembali dipisahkan warga, GJ lalu pergi. Ia membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumah. Ia baru mengetahui kejadian itu viral pada 24 Desember 2021.

Versi Korban NT

Sementara itu, kronologis menurut korban NT, meskipun dirinya hanya mengalami luka ringan, tapi efek traumanya yang sangat dirasakan sehingga ia menolak untuk berdamai.

Menurut penuturan NT, awalnya ia habis dari ulang tahun teman. Di lokasi, itu mirip bar. Ia menjelaskan, ia tidak mabuk karena di sana NT cuma setengah jam.

“Dikasih bukan alkohol kaya mocktail gitu. Terus karena ada lain hal, jadi saya gak bisa dianterin pulang, nah saya pesen grab lah sama cici saya,” urainya.

“Terus karena memang di mobil kan gak ada lagu ya, saya ngomong sendiri jujur aja saya ga menyalahkan pihak grabnya, saya kan di sini juga masih merasa bersalah, begitu. Memang di mobil itu saya memang agak naik gitu (mabok) saya udah bilang sama abang grabnya, mas saya boleh minggir dulu gak, tapi mas grabnya itu ga ladenin. Makanya saya udah gabisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Tapi memang sama sekali gak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di body depannya aja,” ceritanya.

Lantas, setelah muntah, sopir grab masih ngedumel sepanjang perjalanan sampai NT akan ganti rugi ongkos cuci mobilnya, barulah si sopir diam. Setelah tiba di tujuan, sudah didrop off depan rumah, NT lantas memberikan uang Rp 100ribu.

“Dia gak terima, minta uang Rp 300 ribu. Kebetulan di dompet saya uang cashnya hanya segitu, saya bilang mas sorry mas, saya gak ada uang cash lagi, terus dia malah ngomong, halah lagak lu sok kaya pergi minum bisa lo sampe juta jutaan, gitulah pokoknya dia hina hina,” urainya.

Selanjutnya, NT dan sopir sama-sama turun. Di situ, NT bilang sudah gak ada uang lagi, hanya Rp 100 ribu tadi.

“Saya turun, dia turun, saya turun duluan. Terus dia masih gaK terima masih tetap kekeuh minta Rp 500 ribu,” tuturnya.

Karena masih gak terima, si sopir malah mengancam Cici NT kalau misalnya uang itu gak dikasih, dia akan panggil temen-temanna  dari poris (cek), untuk keroyok mereka.

“Setelah itu tiba-tiba dia ke saya, cici saya juga dipegang pegang ya, misalnya kaya dirangkul. Nah tiba-tiba dia ke saya tetep kekeuh minta uang tersebut. Saya tetep bilang saya udah gak ada uang lagi mas, gak ada uang cash. Nah langsung saya dipegang dagunya gitu. Terus abis itu saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu terus dirangkul, dipeluk,” urainya.

Sontak saja, NT menepis tangan pelaku karena NT merasa risih dipegang-pegang.

“Sampai saya bilang jangan pegang-pegang, saya mas. Dia ga terima,” jelasnya.

Ditanya saat supirnya pegang-pegang, kondisi NT masih mual atau tidak? NT bilang sudah gak. Dia sudah dalam kondisi sadar.

“Terus setelah dia pegang-pegang saya dan mengenai payudara ya, terus saya ditampar begitu, saya tepis tangan dia. Dia langsung tampar saya. Saya gak terima dong, cici saya juga gak terima dan bela diri balik pukul dia. Setelah saya pukul, dia langsung tendang saya di bagian perut,” lanjutnya.

Melihat kegaduhan itu, warga lantas datang untuk melerai. Saat itu, si sopir juga sudah mau pergi setelah menganiaya NT. Namun dia ditahan sama warga yang memintanya untuk turun untuk menyelesaikan dulu masalahnya.

“Nah langsung lah berantem sama adek saya karena dia denger saya di gampar dan ditendang,” ceritanya.

Sudah kontak grab? NT bilang baru sekedar DM sebelumnya dan memberikan respons.

“Sementara akun driver tersebut dibekukan ya atau di suspend, sementara baru itu aja,” katanya.

Respons grab

Sementara itu, Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyikapi penganiayaan dan pelecehan yang diduga dilakukan sopir yang merupakan mitranya.

"Kami telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," Kata Iki dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12.

Ia mengatakan, Grab Indonesia juga telah menerima laporan penganiayaan dan pelecehan dari korban. Iki mengatakan, mitra pengemudi yang diduga melakukan kekerasan tersebut telah dibekukan. Selain itu, Grab juga melakukan investigasi terhadap kasus tersebut sesuai kode etik perusahaan.

"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami, di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," kata Iki.

"Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan.Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," tutup Iki.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI