Minta UMK Naik, Buruh Terobos Kantor Gubernur Banten
SinPo.id - Ratusan buruh berunjuk rasa di Kantor Gubernur Banten. Buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Ratusan buruh dari berbagai daerah di Provinsi Banten tersebut berada di jalan depan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Namun, seiring masa aksi bertambah, ratusan buruh tersebut menerobos gerbang KP3B, meski terdapat pengamanan yang dilakukan kepolisian. Bahkan, massa nekat memasuki Gedung Kantor Gubernur Banten.
Salah seorang buruh dari Serang Timur yang berorasi mengatakan, pihaknya menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen. "Kita ingin UMP naik, masa Jakarta naik, Banten enggak bisa," katanya saat aksi, Rabu (22/12).
Naiknya UMP DKI Jakarta 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih menjadi alasan aksi buruh kali ini. UMP DKI Jakarta ini tidak berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 sebagai acuan kenaikan UMP di daerah.

