73 Titik Di Jakarta CFN Saat Tahun Baru, Masyarakat Dilarang Berkerumun

Laporan: Jihan Nabila
Selasa, 21 Desember 2021 | 21:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Jihan Nabila (Sinpo.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Jihan Nabila (Sinpo.id)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menetapkan 73 titik sebagai Crowd Free Night (CFN) saat malam tahun Baru. Masyarakat dilarang melakukan perayaan pergantian tahun secara berkerumun. 

"Ada 73 titik yang akan diberlakukan di Jakarta yaitu Sudirman-Thamrin, sekitar Monas dan beberapa wilayah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12). 

Sebanyak 73 titik CFN tersebar di wilayah Jakarta mulai Jalan Sudirman hingga Kanal Banjir Timur (KBT). "Lokasinya ada enam. Pertama Jalan Sudirman, MH Thamrin, sekitaran Monas, kemudian Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, serta KBT," ujarnya. 

Di 73 titik itu akan disterilisasi dari aktivitas warga mulai pukul 22.00 WIB. Tiap kegiatan masyarakat khususnya perayaan Tahun Baru dilarang di titik-titik tersebut. Penutupan kawasan di 73 titik itu akan berlaku hingga Sabtu (1/1) pagi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI