KPK: Penanganan Kasus Korupsi Selama 2021 Meningkat, Berkat Dukungan Pemerintah
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan korupsi di tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020.
"Jika merujuk data penanganan perkara oleh KPK, tahun ini mengalami peningkatan jumlah dari tahun lalu," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/12).
Ali menyebut, tahun ini KPK mencatat telah menangani 101 perkara dengan 116 pelaku. Sedangkan tahun 2020, KPK mencatat telah menangani 91 perkara dengan 110 pelaku.
Ali menambahkan, KPK mengapresiasi dukungan penuh pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden, yang telah memberikan perhatiannya dalam penanganan korupsi di Indonesia.
hal itu menerut Ali, terbukti dari upaya pemerintah mendesak untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Dukungan penuh pemerintah, upaya nyata untuk mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia, agar lebih optimal dan memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat secara luas,"
KPK juga sepakat, lanjut Ali, bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan melalui tiga upaya pemberantasan korupsi. Baik melalui cara-cara penindakan, pencegahan, maupun pendidikan.
"Karena modus dan kompleksitas kejahatan ini juga terus mengalami perkembangan," tutupnya.