600 Karyawan Garuda Masuk Daftar Tunggu 'Pensiun Dini', 2.491 Sudah Dirumahkan
SinPo.id - Sebanyak 2.491 pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menerima pengurangan pegawai atau PHK dampak dari Pandemi Covid-19. Selain jumlah tersebut, sebanyak 600 karyawan perusahaan plat merah itu menanti giliran untuk pensiun dini.
Dengan total hutang yang mencapai Rp 140,14 Triliun, pengurangan karyawan terpaksa diambil Garuda di tengah kerugian akibat pandemi Covid-19.
Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty membenarkan bila ada ribuan karyawan Garuda yang memilih dipensiunkan dini oleh pihak BUMN tersebut.
Ia mengatakan bakal, ada 600 karyawan lagi yang akan menunggu giliran untuk dilakukan pensiun dini.
“Kedepannya sekitar 600 (karyawan, Red) sudah antrean yang akan mengikuti pensiun dini. Pengurangan ini tidak ada diseleksi, orang-orang yang dipertahankan, (jadi, Red) sekarang bebas,” ungkap Tommy.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, dari jumlah karyawan di PT Garuda Indonesia yang sebelumnya mencapai 7.891 pegawai, kini menjadi 5.400 pegawai. Data ini tercatat dari Januari 2020 hingga November 2021.
“Pengurangan pegawai sebesar 30,56%. Dari 7.891 menjadi 5.400-an pegawai,” ungkapnya.
Irfan mengaku, meski pihaknya telah melakukan pengurangan pegawai, cara yang dilakukannya tidak melanggar peraturan undang-undang ketenagara kerjaan.
Langkah untuk mengurangi pegawai juga salah satunya untuk menekan beban pengeluaran yang cukup tinggi setiap bulannya. Dengan begitu, cost yang tadinya mesti dikeluarkan mencapai US$ 16, kini hanya berkisar di angka US$ 6.
“Yang ingin saya sampaikan adalah kita lakukan itu dengan cara-cara yang sangat santun, dengan cara menekan jumlah pegawai, tapi tentu saja taat terhadap peraturan yang ada di negara ini,” tandasnya.