China Desak AS Bertanggung Jawab Atas Kejahatan Perangnya Di Seluruh Dunia

Laporan: Samsudin
Minggu, 19 Desember 2021 | 09:57 WIB
Salah satu ledakan drona AS di Afghanistan beberapa waktu lalu/Reuters
Salah satu ledakan drona AS di Afghanistan beberapa waktu lalu/Reuters

SinPo.id - Pemerintah China mendesak Amerika Serikat bertanggung jawab atas kejahatan perangnya yang membunuh warga sipil tak berdosa di seluruh dunia.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China, Wang Wenbin, dikutip dari Xinhua News, Minggu (19/12).

Wang Wenbin melontarkan pernyataan itu pada jumpa pers harian sebagai tanggapan atas keputusan Pentagon untuk tidak menghukum personel militer yang terlibat dalam serangan pesawat nirawak (drone) yang menewaskan sepuluh warga sipil Afganistan di Kabul.

Seorang mantan perwira intelijen militer AS yang menyaksikan serangan tersebut dijatuhi hukuman 45 bulan penjara pada awal tahun ini karena mengungkapkan informasi yang relevan kepada media.

Wang mengatakan bahwa situasi ini adalah ironi besar dari apa yang disebut "demokrasi," "hak asasi manusia," dan "aturan hukum" yang diadvokasi oleh AS.

Wang memperhatikan bahwa personel militer AS yang melakukan kebijakan perang di Afganistan, Irak, Suriah, dan sejumlah wilayah lain kebal dari penuntutan.

Sementara Julian Assange, penerbit yang mengungkap kejahatan tersebut, dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Keluarga dari warga sipil Afganistan yang tewas dalam proyek pesawat nirawak AS menderita kehilangan, sementara para pelaku tidak akan dihukum, ungkap Wang.

Ia menambahkan bahwa ini adalah kenyataan pahit yang dibawa ke dunia oleh apa yang disebut "demokrasi" dan "hak asasi manusia" AS.

Ia menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan guna menyelidiki dan menghukum berat militer AS atas kejahatan yang sengaja merusak aturan hukum global dan membunuh warga sipil tak berdosa tanpa pandang bulu.

Tindakan-tindakan tersebut harus dijatuhi hukuman berat bagi para pelakunya, penegakkan keadilan, dan hak asasi manusia dari semua negara, terutama yang berasal dari negara-negara berkembang, untuk dapat terlindungi secara efektif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI