KPK Terima 3.708 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2021
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung diproses verifikasi oleh KPK.
”Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/12).
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta.
KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan, disusul Sumatera Utara 346 aduan, Jawa Timur 330 aduan, dan Jawa Tengah dengan 240 aduan.
”Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ali.
Ali memastikan, KPK akan memproses setiap aduan yang masuk dengan melakukan verifikasi. Hal itu untuk mengetahui apakah pengaduan tersebut sesuai dalam ketentuan Undang-Undang. Termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
”KPK menyadari betul bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat,” tambahnya.