Bang Jago! Polisi Ciduk Atlet MMA Yang Diduga Terlibat Pengeroyokan Di Depok

Laporan: Samsudin
Jumat, 17 Desember 2021 | 20:01 WIB
Kompol Rudy Ardiana bersama atlet MMA Maryo Jambormias (baju tahanan)/net
Kompol Rudy Ardiana bersama atlet MMA Maryo Jambormias (baju tahanan)/net

SinPo.id - Polres Metro Depok mengamankan seorang atlet mixed martial artist (MMA), Maryo Jambormias (28), karena diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Peristiwa itu berlangsung di Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Kamis (2/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Rudy, pelaku Maryo Jambormias berhasil diamakan polisi pada 14 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Sementara saudara sepupunya ET masih dalam pengejaran.

“Pelaku (MJ) saat itu bersama adik sepupunya ET mendatangi korban berinisial AK. Korban diduga menegur adik sepupu MJ karena suara bising motornya,” ungkap Kompol Rudy, dikutip dari laman humaspolri. Jumat (17/12).

Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku MJ, kemudian korban lantas dipukul dua kali di bagian wajah hingga tersungkur.

“Saat terjatuh, adik sepupunya juga ikut memukul. Saat ini yang bersangkutan sedang kita cari,” tukasnya.

Tak sampai di situ, lanjut Rudy, korban sempat bangkit untuk membela diri dengan mengambil sebilah golok. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.

“Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka kabur melarikan diri,” ujarnya.

Maryo Jambormias kini telah ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI