Ditangkap Polisi, Artis Rizky Nazar Bawa 2 Paket Ganja Kering
SinPo.id - Artis berinisial RN yang belakangan diketahui yakni Rizky Nazar (25) ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki dua paket ganja kering.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat diamankan, Rizky kedapatan memiliki ganja kering seberat 0.36 gram dan satu paket lagi seberat 0,61 gram.
"tersangka diamankan di di Jalan Monggang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," ungkap Zulpan saat gelar perkara di Mapolda Metyro Jaya, Rabu (15/12).
Zulpan menerangkan, dari keterangan Rizky, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar bernama Ipang. Petugas kini masih memburu bandar tersebut.
"Yang bersangkutan memesan ataupun membeli narkotika tersebut dari seseorang ya yang nama panggilannya Ipang ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO ya," paparnya.
Atas perbuatannya, lanjut Zulpan, tersangka dijerat 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

