Kota Tangerang Bebersih Atribut Ormas Antisipasi Bentrokan

Laporan: Samsudin
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:03 WIB
Satpol Kota Tangerang menertibkan atribut ormas/ist
Satpol Kota Tangerang menertibkan atribut ormas/ist

SinPo.id - Mengantisipasi terjadinya bentrokan antar kelompok, yang belakangan terjadi oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas). Pemkot Tangerang melakukan penertiban atribut ormas, seperti bendera di sejumlah jalan kota tersebut.

Baru-baru ini, ratusan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, Disbudparman, TNI hingga Polri kompak turun tangan membersihkan atribut ormas yang dijumpai di beberapa lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengungkapkan penertiban atribut ormas, merupakan penegakkan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing Kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” ungkap Agus.

Ia pun menuturkan, pasca penertiban ini Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, hal itu diperbolehkan jika Ormas menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.

“Hal ini juga perlu mengajukan atau mendapat izin. Jika tidak dalam kegiatan besar, maka bendera atau atribut-atribut tersebut wajib diturunkan, atau petugas akan tegas menurunkan,” katanya.

Ia pun mengimbau, bagi seluruh Ormas di Kota Tangerang, untuk dapat berkolaborasi atau bekerjasama dengan Pemkot Tangerang, dalam menjaga keindahan jalan-jalan kota.

“Selain mengantisipasi bentrokan antar kelompok, penertiban atribut atau spanduk baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini juga ditujukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI Polri harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang.

"Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama," ujarnya.

Sachrudin berharap, tiga pilar agar dapat lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan - permasalahan di lapangan termasuk bentrokan - bentrokan antara ormas yang kerap terjadi.

"Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal - hal yang lebih buruk," imbuh Sachrudin

Sachrudin juga mengungkapkan, Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, jika Ormas tersebut menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.

"Ormas harus mengajukan izin terlebih dahulu, jika tidak memiliki izin kita harus tegas menertibkan atribut tersebut," ungkapnya.

Read more at: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/29299/gelar-penertiban-atribut-ormas-wakil-jaga-keamanan-dan-kenyamanan-masyarakat-kota-tangerang

Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en

BERITALAINNYA
BERITATERKINI