Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Dimulai, Anak Diimbau Bawa Dokumen NIK

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 14 Desember 2021 | 21:46 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net

SinPo.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dimulai Desember 2021. Bahkan hari ini sudah dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.

"Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun pada bulan Desember 2021. Dengan target sasaran mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Dan pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta atau Banten atau Depok menggunakan vaksin sinovac," katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/12).

Dia mengingatkan agar anak yang akan divaksinasi membawa dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK).

"Dalam pelaksanaannya peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan NIK anak," ungkapnya.

Wiku pun menyebut bahwa kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin.

"Harap untuk menjadi catatan bahwa vaksinasi covid-19 pada anak tidak menjadi prasyarat dari pembelajaran tatap muka," katanya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI