Jokowi Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati, Minta Pelaku Dihukum Berat
SinPo.id - Aksi keji Herry Wirawan (36) memperkosa 12 santriwatinya tidak hanya menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, Presiden Jokowi juga turut memberikan atensi pada kasus ini.
Jokowi meminta kementerian maupun lembaga terkait untuk betul-betul mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jokowi menginstruksikan juga agar pelaku Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya, mengingat kejahatanya sangat luar biasa.
Tidak hanya meminta pelaku dihukum berat, Kepala Negara juga mendorong agar para korban yang masih di bawah umur diberikan perhatian. Sekaligus kebutuhan mereka harus dipenuhi hingga tuntas.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," jelas Menteri Bintang di kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12).
Bintang mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya. Kementerian PPPA juga diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat," ucapnya.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang menegaskan.
Terkait kondisi korban, lanjut Bintang, Presiden memerintahkan Kementerian PPPA turut mendampingi mereka. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat perbuatan bejat pelaku Herry.
"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," tegasnya.
Sementara itu, Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana memastikan proses penanganan perkara Herry Wirawan memerkosa 12 santriwati berjalan profesional. Asep turun langsung sebagai jaksa penuntut umum (JPU) saat proses persidangan kasus tersebut.
"Insyaallah saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini," ucap Asep usai rapat koordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12).
Selain itu, kata Asep, persidangan juga bakal dikebut. Sidang umumnya digelar satu kali sepekan, kini akan digelar dua kali dalam sepekan.
"Saat ini proses penanganan perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, tahapannya adalah saksi-saksi. Sebagai bukti dan komitmen kami untuk mempercepat kasus ini, kami melaksanakan sidang dua kali seminggu, berbeda dengan perkara lain yang hanya seminggu satu kali," tuntasnya.