Waspada Varian Omicron, Apa Kabar Vaksin Indonesia?
SinPo.id - Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih mewaspadai masuknya Covid-19 varian B.1.1529 atau publik mengenal dengan sebutan Omicron. Varian anyar Covid-19 ini diketahui sudah masuk ke Malaysia melalui Singapura.
World Health Organization (WHO) sendiri sudah menetapkan Omicron sebagai Variant of Concern (VoC). Dikutip dari laman Covid19.go.id, alasan Omicron masuk dalam kategori VoC adalah karena peningkatan risiko infeksi ulang varian ini lebih tinggi dibanding VoC lainnya.
Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan varian ini menjadi satu pertanda yang sangat serius. Pasalnya, Omicron langsung ditetapkan sebagai VoC. Pada varian mutasi sebelumnya, perlu beberapa tahapan sampai bisa menjadi VoC.
"Ini adalah salah satu pertanda yang sangat serius. Dan umumnya penetapan varian itu dari varian of interested dulu atau under of investigation. Tapi, ini langsung lompat dan ini menjadi varian of concern," katanya beberapa waktu lalu.
WHO hingga kini belum mencatat kematian akibat varian Omicron. Meski dilaporkan, varian ini sudah menyebar dengan cepat ke 38 negara di dunia.
Amerika Serikat (AS) dan Australia menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kasus varian yang ditularkan secara lokal. Sedangkan India mengkonfirmasi infeksi Omicron ketiganya hari ini, dengan kasus-kasus sekarang juga terlihat di Sri Lanka, Korea Selatan (Korsel) dan Malaysia. Total infeksi varian yang datang dari Afrika Selatan ini dilaporkan sudah melewati tiga juta kasus.
Indonesia Waspada
Data WHO terkait Omicron bisa jadi membantah bahwa varian Omicron ini mematikan di tengah program vaksinasi nasional yang sedang dikebut pemerintah Indonesia. Namun, sebagian peneliti juga mengambarkan Omicron sebagai mimpi buruk. Lantaran daya tular yang sangat tinggi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan efek berbahaya dari Omicron. Covid-19 varian baru yang disebut-sebut berasal dari Botswana ini dapat menular dengan sangat cepat. Varian ini juga mempercepat penurunan daya tahan tubuh bagi yang terinfeksi hingga menyebabkan kematian. Bahkan, varian Omicron ini dapat menurunkan efikasi vaksin Covid-19.
"Efeknya meningkatkan penularan, mempercepat keparahan dan bisa menurunkan efikasi vaksin. Ada 30 mutasi pada varian ini," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Aturan Karantina Bagi WNA Diubah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji masa karantina bagi WNA dan Warga Negara Indonesia WNI yang datang dari luar negeri. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan varian Omicron masuk Tanah Air.
"Apabila lonjakan tidak tinggi kami pikir cukup begitu (7 hari karantina) sesuai dengan aturan baru," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Gerindra itu menjelaskan apabila kasus lonjakan nanti tidak bisa dihindari karena lonjakan yang tinggi, artinya masa karantina tersebut harus ditambah sesuai dengan protokol yang sudah ada.
"Kalau lonjakan tinggi, kita tidak bisa hindari tentu masa karantina WNI dan WNA dari luar negeri harus ditambah sesuai protokol," tandas dia.
Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga kembali mengubah durasi karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.
"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari," kata Luhut.
Daftar negara poin A yang dimaksud Luhut di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Pengawasan di Pintu Masuk Diperketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan di pintu masuk Bandara Internasional maupun perbatasan negara. Ini langkah penting Indonesia sebagai benteng di tengah gelombang berjilid-jilid yang sedang dihadapi sebagian negara di Eropa.
Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid mengatakan, salah satu upaya pengawasan yaitu dengan menambah titik check point di area kedatangan yang dilakukan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat. Sebelumnya, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui check point pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
"Untuk sekarang ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan ke check point pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” kata Wasid.
Adapun untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini guna memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 ini berjalan efektif.
“Petugas imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan, dan bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia tidak akan memproses lebih lanjut kedatangan internasional,” ujarnya.
Adapun setelah selesai memproses kedatangan internasional di bandara, penumpang wajib menjalani karantina di lokasi yang telah ditetapkan. Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan. Lalu karantina 14x24 jam, pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua.
Langkah 'sedia payung sebelum hujan' ini perlu daripada melakukan penanganan saat Omicron sudah terlanjur masuk ke Indonesia. Apalagi, Satgas Penanganan Covid Indonesia dan pemerintah dengan bersiaga mengantisipasi gelombang selanjutnya penyebaran Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Bagaimana Kabar Vaksin Dari Indonesia?
Produsen vaksin asal China Sinovac Biotech juga sedang melakukan penelitian terkait dampak Omicron terhadap vaksin yang beredar saat ini.
"Kami juga akan mengevaluasi apakah perlu mengembangkan vaksin baru untuk menghadapi varian Omicron," ujar pihak Sinovac Biotech.
Sedangkan di dalam negeri, belum ada pernyataan resmi dari produsen vaksin Merah Putih soal Omicron. Malah, Bio Farma, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang farmasi, mengatakan bahwa vaksin sedang berada dalam tahap uji praklinik dan harus melewati tahap uji klinis. Vaksin Merah Putih baru memperoleh EUA pada Maret 2022 mendatang.
Indonesia dalam hal ini tak perlu menunggu vaksin terbaru "anti Omnicron" alih-alih menangkap skema perkembangan varian Covid-19 dengan gaya panik.
Perketat pengawasan terhadap WNA maupun pendatang dari luar negeri pun jadi langkah terbaik membentengi Indonesia dari bahaya Omicron.

