Herry Wirawan Cabuli 21 Santri Bukan 12? Begini Penjelasan Ketua P2TP2A Garut
SinPo.id - Korban Kasus pemerkosaan guru Rumah Tahfidz Al-Ikhlas, Antapani dan Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat Herry Wirawan (36) disebut-sebut bukan hanya 12 korban, melainkan 21 orang.
Sebelumnya ramai diberitakan jika korban kebengisan predator seksual itu adalah 12 orang. Namun Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan jika jumlah korban ada 21 orang.
Mereka rata-rata adalah anak-anak di bawah umur yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Garut.
"Rata-rata dipergauli itu umur 13-an ya. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung. Semuanya ada 21," terang Diah Kurniasari kepada wartawan, kemarin.
Diah menambahkan, seluruh korban yang hamil saat ini sudah melahirkan. Terakhir yang melahirkan adalah korban yang berusia 14 tahun di bulan November kemarin.
"Dari 11 korban, 8 anak dilahirkan semua dari kita (Garut). Jadi 8, ada satu orang korban sampai ada dua anak. Tapi dari semua sekarang selama 6 bulan semua sudah lahir,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya sempat menawarkan kalau korban tidak sanggup merawat bayi tersebut akan dibantu oleh P2TP2A Garut.
Penawaran itu dilakukan lantaran melihat kondisi perekonomian korban yang rata-rata buruh harian lepas, penjual kitab, petani, sampai pembuat jok.
Kondisi perekonomian itu juga yang menjadikan para korban dari Garut bisa berada di tempatnya Herry Wirawan. Karena ingin anaknya sekolah dengan gratis.
"Jadi posisi anak-anak (korban dan bayinya) sekarang ada di orang tua mereka, dan akhirnya Alhamdulillah yang rasanya mereka (awalnya) tidak menerima, ya namanya juga anak bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka merawat,” tandasnya.
Rayuan Herry
Sementara itu, Herry disebut merayu para korban dengan doktrin maut. Kalimat-kalimat rayuan Herry Wirawan itu tertuang dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar.
Dalam dakwan tersebut, Herry Wirawan selalu menekankan kepada santriwatinya agar tidak melawan.
“Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emi.
Berikut deretan kalimat Herry Wirawan kepada santriwatinya:
Pertama, ustaz cabul itu meminta korban agar tidak takut dan mengerti kondisinya.
“Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak,” kata Herry Wirawan dikutip dari dakwaan jaksa.
Kedua, pelaku juga meyakinkan korban bahwa apa yang dilakukannya tidak akan menghancurkan masa depan. Ia juga memposisikan dirinya sebagai orangtua dari para korbannya.
“Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” rayu Herry.
Ketiga, Herry Wirawan juga selalu mendoktrin para korbannya. Kata dia, sebagai seorang guru, harus selau ditaati.
“Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata Herry Wiryawan dalam berkas dakwaan itu.
Keempat, Herry Wirawan juga sempat didatangi salah seorang santriwati yang ia perkosa. Santriwati itu mengaku tengah hamil. Kepada santriwati itu, Herry Wirawan berjanji akan bertanggungjawab dan menghidupi bayi tersebut.
“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah. Sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wiryawan.
Untuk makin meyakinkan para korbannya, Herry Wirawan menjanjikan mereka menjadi polwan atau pengurus pesantren.

