Sudah Menggurita, DPR Desak Pemerintah Tegas Berantas Korupsi Di Sektor Energi

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 09 Desember 2021 | 20:24 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Net
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Net

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah tegas dalam memberantas korupsi, terutama di sektor energi. 

Menurutnya, pemerintah harus memberi perhatian lebih pada upaya pemberantasan korupsi di sektor ini, agar iklim investasi, kompetisi, pelayanan kepada masyarakat serta penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak menjadi lebih baik. 

"Korupsi di sektor manapun sangat merugikan masyarakat karena itu harus diberantas," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto berdasarkan keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/12). 

Mulyanto menduga praktik korupsi di sektor energi sudah cukup menggurita dan menjadi mafia. Karena itu perlu sikap tegas dan komitmen Pemerintah untuk memberantasnya.  

"Korupsi di sektor energi ini harus lebih diperhatikan, karena sektor ini memberi dampak yang besar bagi jalannya roda pembangunan nasional," ujarnya. 

Mulyanto menyebut lahan korupsi di sektor energi sangat luas. Mulai dari pembentukan regulasi, pemberian izin, ekspor-impor komoditas serta pengadaan barang dan jasa proyek energi dan masih banyak lagi. 

Menurutnya dampak korupsi di sektor ini sangat merugikan masyarakat. 

Akibatnya biaya produksi energi lebih tinggi, subsidi membengkak dan ujung-ujungnya defisit transaksi berjalan terus melebar. 

"Karena adanya korupsi, harga BBM, listrik, gas dan lainnya jadi lebih mahal. Padahal di negara-negara tetangga, harga kebutuhan dasar tersebut lebih murah dan kualitasnya lebih baik," tandas Mulyanto. 

Selain itu, lanjut Mulyanto publik menilai, bahwa korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) cukup luas terjadi. Pertambangan yang dikelola baik oleh perusahaan asing maupun BUMN/BUMD, dinilai sangat luas terjadi korupsi. 

"Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2021 tentang korupsi di sektor pengelolaan SDA, diketahui bahwa 60 persen responden menyatakan dalam dua tahun belakangan praktik korupsi meningkat. Responden juga menempatkan kasus korupsi merupakan kejahatan yang harus diprioritaskan," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI