Siskaeee Punya Ribuan Video, Raup Duit Miliaran Dari Umbar Aurat Sejak 2017

Laporan: Samsudin
Rabu, 08 Desember 2021 | 15:08 WIB
Pelaku pornografi di Bandara YIA, Siskaeee ditahan polisi/net
Pelaku pornografi di Bandara YIA, Siskaeee ditahan polisi/net

SinPo.id - Pelaku pornografi Siskaeee atau FCN diketahui sudah melakukan aksi umbar aurat sejak 2017 silam hingga yang terakhir di Bandara YIA. Selama kurun waktu itu, perempuan yang disebut-sebut memiliki trauma masa lalu itu mendapatkan penghasilan cukup fantastis.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita 2 ribu video, termasuk yang sudah beredar di dunia maya dari pelaku ekshibisionisme di bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Video itu didapat dari yang masih disimpan pelaku maupun yang diunggah di media sosial. 

Polisi menjerat Siskaeee dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, melanggar konten atau dokumen elektronik soal kesusilaan dan UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai pornografi. S ini masih ditahan di Mapolda DIY

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto G.M. Pasaribu, trauma masa lalu tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan motif pelaku Siskaee atau FCN (23) melakukan tindakan menyimpang dengan membuat video syur di YIA.
"Ini hanya bisa kami buka di persidangan. Yang kami sampaikan adalah itu menjadi salah satu bagian memunculkan motif karena tidak serta merta perbuatan pidana terjadi tanpa adanya motif," ucap dia di Mapolda DIY, kemarin.

Selain trauma masa lalu, juga ada motif ekonomi dalam hal ini. Ia mengatakan, konten video yang dibuat Siskaeee masuk kategori melanggar kesusilaan. Namun, kata dia, S bisa mendapatkan keuntungan miliaran rupiah sejak awal menjual konten yang diunggah pakai akun media sosial Siskaeee.

"Pelaku selama 2017-2021, melakukan (ekshibisionisme dengan) motif ekonomi dengan mengunggah (video ke) situs berbayar, salah satunya onlyfans.com," katanya.

Siskaeee memiliki 7 situs yang digunakan untuk memposting konten porno buatannya. Beberapa di antaranya sudah di-banned dan beberapa masih bisa diakses.

Dari setiap konten, Siskaeee mendapat penghasilan bulanan. Tiap konten yang diunggah menghasilkan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

Keuntungan tersebut didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar AS dan penghasilan tersebut bisa ditarik ketika sudah terkumpul 500 dolar.

"Pelaku pendapatan kotornya sekitar Rp 2 miliar, terhitung sejak 2017 sampai 2021," ujar Roberto.
 
 Ia mengatakan, polisi telah melakukan pemetaan terhadap para pelaku serupa seperti Siskaeee. Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran polres, termasuk di Kulon Progo menindaklanjuti selain kasus Siskaee ini.
 
"Apakah akan ada pelaku lain? Ini sudah dipetakan. Sedang dikejar kepolisian dan akan disampaikan setelah pengungkapan," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI