Pengangkatan 44 Eks Pegawai Jadi ASN Polri Tunggu BKN Terbitkan NIK

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:06 WIB
Mantan Pegawai KPK selangkah lagi jadi ASN Polri/net
Mantan Pegawai KPK selangkah lagi jadi ASN Polri/net

SinPo.id - Sebanyak 44 mantan pegawai KPK selangkah lagi menjadi ASN Polri. Sejauh ini, Polri masih berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk Novel Baswedan dan kawan-kawan tersebut.

"SSDM polri sedang berkordinasi dengan badan kepegawaian negara untuk menetapkan nomor induk kepegawaian, dari 44 pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Rabu (8/12).

Lebih jauh Rusdi menjelaskan, setelah penetapan NIK selesai, selanjutnya kepada 44 eks pegawai KPK akan dilakukan proses pengangkatan menjadi ASN Polri.

"Kita tunggu saja proses perkembangan dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," ucap Rusdi.

Sementara itu ketika ditanya perihal jadwal pelantikannya, Rusdi belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya pelantikan.

"Nanti akan disampaikan karena sedang proses, prinsipnya adalah bagaimana polri mempercepat proses ini," pungkasnya.

Lalu, terkait dengan penempatan puluhan orang tersebut tetap tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi mantan pegawai KPK tersebut.

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," jelasnya.

Sebelumnya pada Senin, (6/12), 52 eks pegawai KPK hadir ke Mabes Polri dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri atau Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri, mereka akan menjawab kesediannya menerima tidak menjadi ASN Polri.

Sementara pada hari Selasa (7/12), eks pegawai KPK menjalani uji kompetensi yang diadakan di Gedung TNCC, Mabes Polri. Ada sekitar 44 eks pegawai KPK menyatakan kesediaan bergabung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI