Laporkan Fadli Zon, MKD DPR Akan Panggil Teddy Gusnaidi Siang Ini

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 08 Desember 2021 | 12:12 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon/net
Anggota DPR RI, Fadli Zon/net

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI siang ini akan memanggil mantan politisi PKPI Teddy Gusnaidi guna dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.

Rencananya pengambilan keterangan tersebut akan dilakukan pada pukul 14.00 nanti di Ruang Sidang MKD Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengkonfirmasi Teddy rencananya akan menghadiri pemanggilan MKD tersebut.

"Kabarnya sih datang, tadi saya telepon ke MKD katanya datang," ujar Nazarudin kepada wartawan.

Adapun pokok pengaduan ini terkait dengan komentar Fadli Zon di akun Twitternya pada 27 November 2021, yaitu 'UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses.

Terlalu banyak Invisible hand. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki'. Komentar tersebut diunggah Fadli Zon pada 26 November 2021. Fadli Zon diduga melanggar kode etik terkait cuitannya soal UU Cipta Kerja.

Selanjutnya, wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut diadukan ke MKD DPR oleh mantan kader PKPI Teddy Gusnadi pada Senin (29/11).

"Hari ini Senin 29 November 2021 saya selaku warga negara Indonesia, telah melakukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Fadli Zon selaku anggota DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Teddy kepada wartawan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI