Novel Baswedan Dkk Sulit Menolak Tawaran Jadi ASN Polri
SinPo.id - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta eks pegawai KPK yang lain, memutuskan untuk menerima tawaran bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara di sektor pencegahan korupsi.
"Tadi saya, dan kawan - kawan (eks KPK), telah menerima penjelasan, kemudian telah menandatangani kesediaan menjadi bagian dari Polri (ASN Polri,"kata Novel di Mabes Polri, Jakarta Senin (6/12).
Novel mengaku keputusannya untuk bergabung setelah mendegar komitmen dan kesungguhan Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ketika saya atau kami paling tidak, melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan, keseriusan yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi.
Novel menjelaskan dirinya dan kawan - kawan eks pegawai KPK sangat sulit untuk menolak ketika diminta agar tetap berbakti untuk negara serta diminta kesediannya terlibat dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi.
"Meminta kami untuk kesediaannya untuk tetap berbakti untuk kepentingan negara dalam pemberantasan korupsi, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kami (eks KPK) menolaknya," katanya.
Setelah menjadi ASN Polri, nantinya Novel dan kawan kawan mendapat peran baru di bidang pencegahan korupsi, posisi ini berbeda dengan peran Novel ketika di KPK yang menempati jabatan sebagai penindak.
"Kalau bicara idealnya mestinya kita bisa melakukan tugas sebagaimana kompetensi tepatnya kami (sebagai penyidik)," ujarnya.
Novel Tidak mempermasalahkan posisinya sekarang bukan lagi sebagai penyidik seperti di KPK dulu, mengingat peraturan Polri yang mengharuskan penyidik merupakan anggota Polri. Novel sadari, dia dan kawan - kawan eks KPK adalah ASN bukan anggota Polri.
"Satu yang kita, dan saya sadari, posisi kami adalah ASN. Bukan anggota Polri, sehingga bukan lagi sebagai penyidik. Karena di Polri, penyidik adalah harus anggota Polri. Tetapi, kontribusi di sektor pencegahan juga tidak kalah penting," ucap Novel.
"Dan saya kira, dan saya berharap besar, kami bisa melakukan banyak hal dalam pemberantasan korupsi, di sektor pencegahan ini,” tutup Novel.
Sebagai informasi, total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa total 44 mantan pegawai menyatakan diri bersedia untuk bergabung sebagai ASN. Kemudian, 8 orang lainnya tak bersedia dan 4 orang masih menunggu konfirmasi.

