Bripda Randy Jadi Tersangka, Novia Dua Kali Dipaksa Aborsi Hingga Pendarahan
SinPo.id - Kasus kematian seorang mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang meninggal bunuh diri di samping pusara ayahnya mendapat atensi serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polres Mojokerto dibantu Polda Jatim yang menangani kasus tersebut mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pada jenazah korban NWR ditemukan adanya bekas minuman bercampur potasium. Sedangkan hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada 2 Desember lalu tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan.
Polisi juga mengungkap hubungan NWR dengan Bripda Randy, polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan. Dari hasil pendalaman terhadap Randy, ia dan almarhumah NWR sudah menjalin hubungan sejak 2019.
"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, pada saat rilis perkara, Sabtu (4/12) malam.
Karena sudah menjalin hubungan asmara, kemudian, lanjuut Brigjen Slamet, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Namun bukannya bertanggung jawab, Randy malah menyuruh kekasihnya yang berstatus mahasiswi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya itu, melakukan aborsi. Kepolisian telah menemukan bukti atas tindakan membunuh janin tersebut.
Slamet menyebut, untuk kandungan yang pertama, Bripda Randy Bagus meminta korban membeli obat aborsi di wilayah Malang.
"Menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang, diminum di tempat kosnya korban di wilayah Malang," jelas dia.
Kemudian yang kedua, Bripda Randy Bagus membeli obat aborsi seharga Rp 1,5 juta. Korban diketahui sampai mengalami pendarahan dalam perjalanan pulang ke Mojokerto.
"Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp 1,5 juta di apotek sekitar Malang dibayar oleh terduga pelaku," ujar Slamet.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Randy ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. Randy dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Untuk itu perbuatan melanggar hukum ini, secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik, kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Ancaman hukumannya terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," jelasnya.
"Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," tegas Brigjen Slamet.
Peristiwa kematian mahasiswi tersebut sempat viral di media sosial, setelah seorang yang mengaku teman NWR mengungkap jika NWR sedang memiliki masalah asmara dengan RB. Tautan postingan sempat menjadi trending topic di Twitter.
Kematian Novia Widyasari membuat kaget teman-temannya, terutama circle pertemanan di Quora. Ternyata gadis yang baru kehilangan ayahnya karena meninggal dunia itu sudah berulang kali menyatakan ingin bunuh diri.
Novia Widyasari memutuskan menghabiskan nyawanya di dekat makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12). Jenazahnya ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB.
"Adakah yang mau menyewakan pistol/senpi kepada saya? Mengapa saya selalu bermimpi bunuh diri, apakah itu pertanda saya harus melakukannya? Saya sudah membeli sianida, apakah bunuh diri menggunakan sianida sakit?" tulis Novia di Quora melalui akun Aulia Dinarmara Putri R, nama alter Novia.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu botol berisi cairan dengan bau menyengat. Air di dalamnya diduga mengandung racun. Dugaan itu diperkuat setelah polisi menggeledah rumah korban.
"Setelah didalami kami juga menemukan tiga butir potasium yang berada di tempat sampah rumah korban," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Sabtu siang.

