Komisi IV: Revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Beras

Laporan:
Minggu, 13 Agustus 2017 | 13:35 WIB
Viva Yoga Mauladi - Foto: Ilustrasi
Viva Yoga Mauladi - Foto: Ilustrasi

Jakarta, sinpo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah untuk merevisi Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras. Revisi Inpres untuk menaikan harga gabah tingkat petani.

“Saat ini, untuk gabah kering panen harganya Rp3.700 per kilogram, kemudian untuk beras medium Rp7.300 per kg. Ini perlu ada revisi atau kenaikan, untuk berapanya nanti pemerintah yang akan menilai kenaikan yang wajar,” kata Viva.

Ia menyampaikan, revisi harus sesuai situasi dan pertumbuhan ekonomi. Revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tidak perlu selama harga dan pasokan stabil, serta petani tetap mendapatkan keuntungan.

“Tapi ini karena sudah ada kenaikan bahan bakar minyak dan kenaikan harga yang lain, sebagian besar petani menginginkan ada kenaikan harga terhadap Inpres Nomor 5 Tahun 2015,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI