Pak Menteri! Bongkar Dong Oknum Mafia Yang Halangi Transformasi LPG Ke DME

Laporan: Samsudin
Jumat, 03 Desember 2021 | 22:53 WIB
Anggota DPR RI, Mulyanto/ist
Anggota DPR RI, Mulyanto/ist

SinPo.id -Pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadia yang mengaku ada oknum yang menghalangi transformasi LPG ke DME dinilai kontraproduktif. Pasalnya, kalau memang ada, harusnya ditindak langsung biar gak menjadi gaduh dan menimbulkan fitnah. 

Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Ia agak heran kenapa oknum yang coba menghalangi transformasi Liquified Petroleum Gas (LPG) ke Dimethyl Ether (DME) tidak ditindak menteri Bahlil. 

Bahlil malah dinilai hanya terkesan melempar isu panas itu menjadi konsumsi publik yang bisa saja berujung saling curiga di antara para pejabat. Mulyanto menyebut Bahlil hanya terkesan mencari perhatian dengan pernyataanya karena tidak berbuat apa-apa.

"Harusnya Menteri Bahlil langsung bertindak apabila mengetahui ada oknum pejabat, pengusaha dan lembaga BUMN yang menghalangi transformasi LPG ke DME. Pemerintah punya kewenangan untuk itu," katanya.

"Langsung saja tunjuk namanya, sehingga jelas oknum tersebut siapa dan dari lembaga apa. Ketimbang menebar suasana saling curiga yang mengganggu kerja keras kita menekan defisit transaksi berjalan sektor migas. Lebih bagus pemerintah bekerja cerdas, agar upaya ini berjalan mulus dan sukses," ujar Mulyanto dalam keterangan pers, Jumat (3/12).

Politisi dari Fraksi PKS ini berharap Pemerintah tidak takut apalagi kalah dengan mafia impor. Serta Jangan mau disandera oleh mafia impor, yang membuat devisa negara terkuras.

Ia mengakui bahwa apa yang tengah dilakukan oleh PTBA, PGN ataupun PLN untuk mensubstitusi penggunaan LPG dengan DME, jargas (jaringan gas rumah tangga), maupun kompor listrik adalah langkah yang tepat. Tujuan kegiatan itu tidak lain adalah agar impor LPG dapat ditekan.

Untuk diketahui setiap tahunnya Indonesia mengimpor gas LPG sebanyak 5,5 hingga 6 juta ton.  Di mana per satu juta ton negara mensubsidi sebesar Rp12,6 triliun.  Dengan demikian setiap tahun subsidi LPG kita sebesar Rp60-70 triliun.

Penggunaan DME, jargas, atau kompor listrik untuk keperluan rumah tangga dan industri, akan secara langsung mengurangi konsumsi LPG domestik.  Dan akhirnya akan mengurangi impor LPG, mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta menghemat devisa negara. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI