Rumah Ini Diduga Sebagai "Safe House" KPK
Jakarta, sinpo.id - Keberadaan rumah yang terletak di Kampung Benda, Cipayung, Depok, Jawa Barat mendadak menjadi perbincangan, karena disebut oleh Pansus Angket DPR sebagai "rumah sekap" atau safe house milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.
Nanang yang mempunyai warung tepat dibelakang rumah tersebut mengungkapkan, rumah tersebut merupakan milik Yusman yang saat ini tinggal di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Si pemilik mengontrakan rumahnya seharga Rp 2,5 juta per bulan.
Nanang juga mengatakan, bahwa rumah yang memiliki tiga kamar, satu garasi dan 3 kamar mandi itu sudah kosong sejak 4 tahun lalu. Meskipun diakuinya ada beberapa orang yang datang dan menanyakan rumah itu dengan tujuan untuk mengontrak.
“Ya ada beberapa, tidak banyak nanya-nanya mau ngontrak, tapi gak ada yang jadi. Kalau Pak Yusman sendiri, hanya seminggu sekali ke rumah. Itu juga sebentar paling ngecek dan bersih-bersih sebentar,” paparnya.

