Jokowi Akan Keluarkan Perpres Terkait Pro-Kontra Kebijakan FDS
Jakarta, sinpo.id - Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perpres terkait banyaknya kalangan termasuk PKB yang menolak adanya kebijakan program lima hari sekolah. Menurutnya, ada sekolah yang sudah siap melaksanakan kebijakan tersbut dan banyak juga yang belum siap untuk penerapannya.
“Ada pula yang bisa menerima dan ada juga yang belum siap” ujar Presiden, di istana merdeka, kamis lalu (10/8/2017).
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar mengklaim, warga Nahdliyin menolak kebijakan sekolah lima hari yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, melalui Full Day School (FDS) akan memberangus dan merusak bangunan tradisi yang sudah berabad-abad ada di Indonesia. Selama ini, kegiatan keagamaan seperti pendalaman Al-Quran dilakukan pada sore hari atau selepas pulang sekolah. Maka dari itu, konsep demikianlah yang dinilai bisa mengganggu kegiatan tersebut.
Cak Imin pun mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. Ia menegaskan, PKB menolak adanya penyeragaman kebijakan sekolah dengan Full Day School.
"Jangan diseragamkan, terutama yang negeri, jangan. Jakarta boleh, daerah lain enggak boleh. Dengan cara itu madrasah yang sudah berabad-abad ada di Indonesia ini mampu membangun karakter bangsa. Sekolah yang selama ini banyak tawuran kan justru sekolah yang tidak pernah kena sentuhan pendidikan agama," jelasnya waktu lalu pada rekan media Jakarta, Senin (7/8/2017).
Sementara itu, Jokowi mengatakan, bahwa Perpres ini akan menggantikan Permendikbud terkait kebijakan sekolah lima hari, dalam Perpres itu dinyatakan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan atau delapan jam sehari. Mengenai kapan Perpes tersebut akan dikeluarkan, Jokowi minta agar menanyakan rincian hal tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan (untuk mengikuti) Full day School” tutupnya.

