Larangan Mudik Saat PPKM Level 3, DPR: Butuh Kesadaran Masyarakat
SinPo.id - Larangan mudik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia dinilai tepat. Keputusan pemerintah itu dinilai tepat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.
“Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo kepada wartawan, Jumat (26/11).
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan jangan sampai kejadian tragis seusai libur Lebaran 2021 terulang. Kala itu, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik.
Akan tetapi, aturan tinggal aturan, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman. “Karena itu kesadaran untuk tidak mudik di hari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” tegasnya.
Selain itu, legislator Dapil Jawa Tengah V ini mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus Covid-19, termasuk mencegah terjadinya gelombang ketiga dan varian baru, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerja sama TNI dan Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.
“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama. Lagi pula, kita semua kan ingin selamat? Ya kita semua, pemerintah, masyarakat harus berjuang bersama. Lagi pula, kalau bukan kita yang memperjuangkan keselamatan kita, ya siapa lagi,” ujarnya.
Menurut Rahmad, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, semua komponen bangsa harus bergerak bersama menggelorakan semangat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama. Tokoh-tokoh adat, tokoh agama, politikus, para cendikiawan, pemuka masyarakat untuk saling mengingatkan masyarakat adanya ancaman virus Covid-19.

