Ormas PP Kepung DPR Tuntut Politisi PDIP Junimart Girsang Minta Maaf!

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 25 November 2021 | 14:35 WIB
Massa Ormas PP bergerak menuju gedung DPR RI/net
Massa Ormas PP bergerak menuju gedung DPR RI/net

SinPo.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen DPR-MPR pada Kamis (25/11). Rencana tersebut imbas dari pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang menyebut Ormas PP kerap terlibat bentrok dan meresahkan masyarakat.

Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Razman Arif Nasution mengatakan aksi tersebut dampak dari pejabat publik yang asal bicara sehingga melukai pimpinan dan kader PP di seluruh Indonesia.

"Inilah jika politisi dan atau publik figur berbicara serampangan dan melukai pimpinan dan kader-kader PP," tulis Razman beserta pamflet seruan aksi PP dakun Instagram pribadinya @razmannasution, Kamis (25/11).

Dalam aksinya, Ormas yang identik dengan seragam loreng berwarna oranye ini menuntut Junimart untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar PP di media televisi, elektronik dan cetak.

Mereka juga meminta kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Junimart selaku Wakil Ketua Komisi II DPR.

Sebelumnya, Politisi Partai PDI Perjuangan Junimart Girsang Meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penertiban kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan dan meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," ujar Junimart, Minggu (21/11).

Junimart mengatakan tujuan dari pendirian sebuah ormas ialah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Akan tetapi, apabila ada ormas yang justru dianggap telah meresahkan masyarakat maka seharusnya pemerintah hadir untuk melakukan pembinaan ataupun penertiban.

"Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," tuturnya.sinpo

Komentar: