KPK Panggil 14 Saksi Terkait Aliran Uang Ke Bupati HSU

Oleh: Khaerul Anam
Rabu, 24 November 2021 | 19:59 WIB
Bupati Hulu Sungai Utara ditangkap KPK/Net
Bupati Hulu Sungai Utara ditangkap KPK/Net

SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang menjerat Bupati HSU Abdul Wahid.

"Bertempat di Kantor Polres Hulu Sungai Utara, Tim Penyidik telah memeriksa para saksi untuk Tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/11).

Ali menjelaskan, saksi yang berjumlah 14 orang di cecar pertanyaan seputar pengetahuan adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka AW dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU. 

Tim penyidik juga mencecar pertanyaan terkait dengan dugaan penerimaan fee oleh Tersangka AW dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Hulu Sungai Utara.

"Seluruh saksi hadir dan menerangkan antara lain terkait penerimaan uang dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU dan juga dugaan penerimaan fee proyek oleh Tsk AW," ucap Ali Fikri.

Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan 14 saksi pada selasa (23/11) terkait kasus dugaan korupsi barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tahun 2021-2022, yang menjerat Bupati Abdul wahid.

Para saksi tersebut ialah Syamsul Hamdani selaku Pemilik CV Agung Perkasa  kontraktor yang biasa mengerjakan pekerjaan di Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara. Untuk tahun 2021, Barkati/ Haji Kati selaku Kontraktor di dinas Bencana alam, Direktur PT Prima Mitralindo Utama lalu Marhaidi selaku Kontraktor Wakil Direktur CV Hanamas, Sapuani alias Haji Ulup selaku Pemilik CV Lovita dan Abdul Hadi selaku Kontraktor.

Selanjutnya Hairiyah (Pegawai Negeri Sipil/ Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang Dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan) lalu Muhammad Sam'ani selaku (Wiraswasta/ Direktur PT Sapta Surya Tosan Talina sejak tahun 2007 sampai dengan sekarang) dan Muhammad Muzakkir selaku Direktur PT Cahaya Sambang Sejahtera Rusdi sebagai Kontraktor, Rakhmadi Effendi alias Madi selaku (Direktur PT Seroja Indah Persada) lalu Abdi Rahman selaku Swasta, Yandra selaku Staf SMP Negeri 8 Amuntai, Ina Wahyudiati selaku Bapelitbang dan Thamrin selaku BPKAD.

Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah menahan (AW) 20 hari ke depan sejak penetapannya, Kamis (18/11).

Selain itu, Wahid juga ditengarai menerima fee melalui beberapa perantara. Pada 2019, misalnya, fee yang diterima sebesar Rp4,6 miliar. Kemudian tahun lalu sebesar Rp12 miliar. Dan tahun ini total Rp1,8 miliar. Baik Maliki, Marhaini dan Fachriadi telah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.sinpo

Komentar: