TNI Amankan 6 WNA Cina Diduga Keruk Emas Di Papua, Habiburokhman: Usut Dalangnya

Laporan: Ari Harahap
Rabu, 24 November 2021 | 13:13 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman/net
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman/net

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mengusut tuntas enam orang Warga Negara (WN) Cina yang diamankan TNI di Papua, belum lama ini.

Diketahui, Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1709/Yawa mengamankan enam WNA Cina itu sedang melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Waropen, Papua. Selain tidak memiliki paspor, keenam WN China itu juga tidak mengerti Bahasa Indonesia.

Habiburokhman menjelaskan Ditjen Imigrasi harus menelusuri apa yang ingin dilakukan keenamnya di Papua. Dia juga menyebut jejaring yang membantu untuk mendatangkan mereka harus dikupas secara tuntas.

Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini juga meminta untuk tidak menganggap sepele kasus seperti ini. Bahkan Ia meminta pihak yang menampung WN Cina tersebut juga harus diusut.

"Kepada @ditjen_imigrasi, tolong kasus ini diusut tuntas, mau ngapain mereka di Papua, usut juga jejaringnya, siapa yang membantu mendatangkan mereka, termasuk siapa juga yang menampung mereka. Jangan anggap sepele kasus seperti ini," ujar Habiburokhman dikutip dari akun Twitter pribadinya @habiburokhman, Rabu (24/11).

WNA Cina diamankan TNI di Papua/ Pendam XVII/Cenderawasih

Diketahui, keenam WN Cina diamankan di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua, pada Minggu (21/11).

Mereka bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38).

Pengamanan ini berawal dari informasi dari seorang warga bahwa ada 6 WN Cina yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

"Setelah personel Kodim turun langsung ke lapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA utuk dimintai keterangan," ujar Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan dilansir dari Antara, Selasa (23/11).sinpo

Komentar: