Potret Buram Kawin Kontrak Modus Nikah Siri, Puan: Perempuan Rawan Jadi Korban

Laporan: Samsudin
Rabu, 24 November 2021 | 09:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti maraknya praktik kawin kontrak/net
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti maraknya praktik kawin kontrak/net

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait maraknya kawin kontrak modus nikah siri yang belakangan ini menimbulkan korban jiwa. Salah satunya perempuan asal Cianjur yang dianiaya suami sirinya seorang warga negara asing (WNA).

Menurut Puan, kawin kontrak modus nikah siri rawan menjadikan perempuan sebagai korban. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

“Tewasnya Sarah, perempuan asal Cianjur yang disiram air keras oleh suami kontraknya menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

“Ini menjadi tamparan buat kita bersama betapa perlindungan kepada kaum perempuan masih sangat minim,” sambungnya.

Puan pun menggarisbawahi praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Meski demikian, Puan juga merasa heran praktik kawin kontrak khususnya dengan WNA masih saja terjadi di masyarakat.

Karena itu, mata rantai praktik semacam ini harus segera diputus agar tidak lagi menimbulkan korban jiwa sekaligus memberikan perlindungan kepada kaum perempuan.

“Pemerintah harus bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPA) harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” sebut Puan.

Puan juga menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah, khususnya pencegahan harus dilakukan dari hulu lewat bentuk pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Perangkat desa punya peranan penting mengingat pamong desa merupakan perwakilan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Sampaikan risiko yang akan dihadapi jika warga hendak melakukan nikah siri kawin kontrak,” tutupnya.

Selain itu, Puan menilai pembekalan, pembinaan, dan pengawasan juga penting dilakukan kepada para penghulu atau amil yang sering bertugas menikahkan pasangan, sehingga menjadi tugas dari Kementerian Agama (Kemenag).sinpo

Komentar: