Dalami TPPU Bupati Puput, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo Dkk

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 23 November 2021 | 17:42 WIB
Puput Tantriana Sari dan suami tersangka KPK/net
Puput Tantriana Sari dan suami tersangka KPK/net

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Probolinggo maupun pihak swasta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Bupati nonaktif, Puput Tantriana Sari.

"Hari ini (23/11) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi untuk tersangka PTS," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Beberapa pihak yang diperiksa itu yakni Kepala Dinas Pendidikan, Fathur Rozi. KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta. Antara lain Indri Asisti, Mukhlis pegawai Sun Star Motor, Rizqon Khamami (Ketua Yayasan Hati), Suryadi (swasta).

Nur Ayni Wulandar selaku staf Yayasan Pondok Hati, Widji Santoso selaku Direktur CV Santoso dan Muhamad Sukri (swasta).

Selain itu, Hari Pribadi (Camat Krucil), Soejianto selaku Kepala Bidang Perbedaharaan Badan Keuangan Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya Andrea Parasaulian selaku Sekretaris Camat Leces. Nuriz Zamzami (Kasi Bina Jasa Konstruksi) Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," ungkap Ali Fikri.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam Kasus gratifikasi dan TPPU seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

Selain Puput, KPK telah menetapkan  tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tersebut. Tersangka lainnya yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.sinpo

Komentar: